22 November 2012

Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy diadili


Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy diadili



Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy Diadili



Mantan presiden Perancis, Nicolas Sarkozy, hadir dalam pengadilan di Bourdeaux sehubungan dengan tuduhan menerima sumbangan tidak sah untuk kampanye pada tahun 2007.
Dia disebut menerima ribuan euro dari ahli waris industri kosmetika L'Oreal, Liliane Bettencourt, yang merupakan perempuan terkaya Perancis.
Polisi menggeledah rumah Sarkozy pada bulan Juli sebagai bagian dari penyelidikan yang diperintahkan oleh hakim Jean-Michel Gentil.
Sarkozy -yang kalah dalam pemilihan presiden Perancis awal Mei- membantah tuduhan yang diajukan atasnya.
Walau mundur dari panggung politik utama sejak dikalahkan calon Partai Sosialis, Francois Hollande, dia disebut masih menyimpan ambisi untuk mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden 2017.
Dan hasil penyelidikan ini akan menentukan apakah memungkinkan baginya untuk kembali mencalonkan diri, seperti dilaporkan warrtawan BBC, Christian Fraser, dari Paris.
Peraturan kampanye di Perancis menetapkan jumlah tertinggi untuk sumbangan individual sebesar 4.600 euro.
Wawancara yang Bocor
Mantan akuntan Liliane Bettencourt, Claire Thibout, menuduh yang menerima langsung sumbangan dalam bentuk uang tunai itu adalah bendahara Sarkozy saat itu, Eric Woerth, yang kemudian menjadi menteri anggaran.
Dalam wawancara polisi dengan Thibour -yang bocor ke media- disebutkan pula bahwa Sarkozy, ketika menjabat walikota Neuilly pada tahun 1983-2002, berkunjung secara rutin ke rumah Bettencourt.
Akibat skandal ini, Eric Woerth ditekan untuk mengundurkan diri dari jabatan bendahara Partai UMP pada bulan Juli dan saat ini sedang diselidiki sehubungan dugaan pembayaran 150.000 euro yang melanggar hukum.
Tuduhan atas Sarkozy dan Woerth ini pertama kali terungkap dalam pengadilan atas warisan Liliane Bettencourt senilai 17 miliar euro.
Ayah Bettencourt adalah pendiri salah satu industri raksasa kosmetika global, L'Oreal.
Baik Sarkozy, Woerth, dan Bettencourt membantah tegas dugaan pemberian sumbangan tunai tersebut.

Tidak ada komentar: